Menu

Mode Gelap
Polsek Singingi Cek Kolam Ikan Lele ‘Pekarangan Bergizi’ Kelompok Sukses Bersama, Dukung Program Asta Cita Presiden Polsek Benai Tertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Desa Gunung Kesiangan, Dua Rakit Dimusnahkan Polsek Benai Tindak Aktivitas Diduga PETI Jenis Setingkai di Desa Talontam Polsek Cerenti Tertibkan 13 Rakit PETI di Sepanjang Aliran Sungai Batang Kuantan Polsek Singingi Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Logas, Dua Rakit Dimusnahkan Selamatkan 35 Ribu Jiwa, Polda Riau Gagalkan Peredaran 6,94 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate Senilai Rp9,8 Miliar

Berita

Polsek Singingi Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Logas, Dua Rakit Dimusnahkan

badge-check


					Polsek Singingi Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Logas, Dua Rakit Dimusnahkan Perbesar

KUANTANSINGINGI,– Polsek Singingi, jajaran Polres Kuantan Singingi, melaksanakan penertiban terhadap aktivitas yang diduga sebagai Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Logas, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 13.30 WIB. Rabu (10/6/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H., didampingi Kanit Reskrim IPDA Hezly Hezron Irmondo P., S.H., Kanit Intel AIPDA Eri Darmadi, S.E., serta personel Polsek Singingi.

Penertiban dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas PETI di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel segera melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi.

Di tempat kejadian, petugas menemukan dua unit rakit PETI yang sedang beroperasi serta satu unit camp beratapkan terpal biru. Saat melihat kedatangan polisi, para pelaku langsung melarikan diri ke arah semak-semak dan perkebunan kelapa sawit sehingga tidak ada pelaku yang berhasil diamankan.

Sebagai langkah penegakan hukum dan pencegahan agar aktivitas ilegal tidak kembali dilakukan, petugas melakukan pemusnahan terhadap dua unit rakit PETI dengan cara dibakar serta merusak camp yang berada di lokasi.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H., menegaskan bahwa Polres Kuansing berkomitmen menindak segala bentuk aktivitas pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan dan melanggar hukum.

“Kami akan terus melakukan patroli, penyelidikan, dan penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Singingi. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya kegiatan pertambangan tanpa izin demi menjaga kelestarian lingkungan dan terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar AKP Azhari.

Dalam kegiatan tersebut tidak ada pelaku maupun barang bukti yang diamankan karena para pelaku berhasil melarikan diri saat petugas tiba di lokasi. Meski demikian, penertiban dan pemusnahan sarana PETI diharapkan dapat memberikan efek pencegahan terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kecamatan Singingi.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
PS. Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmail.com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Polisi: 110.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Singingi Cek Kolam Ikan Lele ‘Pekarangan Bergizi’ Kelompok Sukses Bersama, Dukung Program Asta Cita Presiden

11 Juni 2026 - 07:52 WIB

Polsek Benai Tertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Desa Gunung Kesiangan, Dua Rakit Dimusnahkan

10 Juni 2026 - 17:07 WIB

Polsek Benai Tindak Aktivitas Diduga PETI Jenis Setingkai di Desa Talontam

10 Juni 2026 - 12:48 WIB

Polsek Cerenti Tertibkan 13 Rakit PETI di Sepanjang Aliran Sungai Batang Kuantan

10 Juni 2026 - 12:44 WIB

Selamatkan 35 Ribu Jiwa, Polda Riau Gagalkan Peredaran 6,94 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate Senilai Rp9,8 Miliar

9 Juni 2026 - 16:03 WIB

Trending di Berita