Menu

Mode Gelap
Polsek Singingi Cek Kolam Ikan Lele ‘Pekarangan Bergizi’ Kelompok Sukses Bersama, Dukung Program Asta Cita Presiden Polsek Benai Tertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Desa Gunung Kesiangan, Dua Rakit Dimusnahkan Polsek Benai Tindak Aktivitas Diduga PETI Jenis Setingkai di Desa Talontam Polsek Cerenti Tertibkan 13 Rakit PETI di Sepanjang Aliran Sungai Batang Kuantan Polsek Singingi Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Logas, Dua Rakit Dimusnahkan Selamatkan 35 Ribu Jiwa, Polda Riau Gagalkan Peredaran 6,94 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate Senilai Rp9,8 Miliar

Berita

Polsek Benai Tertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Desa Gunung Kesiangan, Dua Rakit Dimusnahkan

badge-check


					Polsek Benai Tertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Desa Gunung Kesiangan, Dua Rakit Dimusnahkan Perbesar

KUANTANSINGINGI,– Polsek Benai jajaran Polres Kuantan Singingi melakukan penindakan terhadap dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Gunung Kesiangan, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu sore (10/6/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Benai IPDA Muhammad Ali Sodiq, S.Psi bersama personel Unit Intel dan Unit Reskrim Polsek Benai, setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 17.15 WIB, tim menemukan dua unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin. Saat dilakukan pengecekan, kedua rakit tersebut dalam kondisi tidak beroperasi dan tidak ditemukan adanya pelaku di lokasi.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Benai IPDA Muhammad Ali Sodiq, S.Psi menyampaikan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat serta bagian dari komitmen Polres Kuantan Singingi dalam menindak segala bentuk aktivitas pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan.

“Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, kami segera melakukan pengecekan ke lokasi. Ditemukan dua rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI dalam keadaan tidak beroperasi. Untuk mencegah digunakan kembali, dilakukan penertiban dengan cara dimusnahkan di lokasi,” ujar IPDA Muhammad Ali Sodiq.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin dan terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya praktik PETI di wilayahnya.

Penertiban berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif tanpa kendala berarti. Polres Kuantan Singingi menegaskan akan terus melakukan upaya preventif dan penegakan hukum terhadap aktivitas PETI demi menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan tertib di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
PS. Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmail.com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Polisi: 110.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Singingi Cek Kolam Ikan Lele ‘Pekarangan Bergizi’ Kelompok Sukses Bersama, Dukung Program Asta Cita Presiden

11 Juni 2026 - 07:52 WIB

Polsek Benai Tindak Aktivitas Diduga PETI Jenis Setingkai di Desa Talontam

10 Juni 2026 - 12:48 WIB

Polsek Cerenti Tertibkan 13 Rakit PETI di Sepanjang Aliran Sungai Batang Kuantan

10 Juni 2026 - 12:44 WIB

Polsek Singingi Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Logas, Dua Rakit Dimusnahkan

10 Juni 2026 - 12:40 WIB

Selamatkan 35 Ribu Jiwa, Polda Riau Gagalkan Peredaran 6,94 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate Senilai Rp9,8 Miliar

9 Juni 2026 - 16:03 WIB

Trending di Berita