KUANTAN SINGINGI – pada Selasa tangan 2/6/2026 Menanggapi laporan hasil penelusuran dan pemberitaan yang dimuat secara eksklusif oleh Media Patroli Kriminal 86 terkait maraknya praktik penebangan kayu secara ilegal atau pembalakan liar di kawasan hutan lindung Bukit Betabuh, Desa Cengar, Kecamatan Kuantan Mudik, serta dugaan kuat adanya perlindungan dari oknum aparat penegak hukum bagi para pelaku, Pimpinan Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi memberikan respons yang sangat cepat, tegas, dan serius.
Kapolres kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H menyampaikan pernyataan kepada awak media Patroli Kriminal 86 pada hari Selasa, 2 Juni 2026, tepat di hari yang sama saat jajarannya baru saja melaksanakan operasi penggerebekan dan penertiban terhadap aktivitas pertambangan emas ilegal yang juga beroperasi secara masif dan merusak lingkungan di wilayah Kecamatan Kuantan Mudik dan sekitarnya.
Dalam pernyataannya yang bernada tegas dan berwibawa, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memandang bulu dan tidak akan segan-segan memproses hukum siapa saja, tanpa terkecuali, baik itu pelaku utama maupun pihak-pihak tertentu yang diduga memberikan perlindungan, pembekalan keamanan, maupun dukungan sehingga kejahatan terhadap alam tersebut dapat berjalan lancar.
Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, Tim Patroli Kriminal 86 mengungkap fakta di lapangan bahwa kayu-kayu hasil tebangan liar yang diambil secara paksa dari kawasan hutan lindung Bukit Betabuh tersebut diketahui dikumpulkan, ditampung, diolah, dan selanjutnya diangkut keluar wilayah melalui dua tempat pengolahan kayu atau yang dikenal warga sebagai Somel. Kedua tempat tersebut masing-masing dikelola dan dikendalikan oleh dua tokoh pengusaha lokal yang dikenal dengan sebutan Big Boss AAP dan IKUK.
Kedua sosok ini diduga menjadi aktor utama pengambil dan pengedar kayu ilegal tersebut, yang dalam perkembangannya sering terlihat beroperasi sangat berani, terang-terangan, dan seolah-olah merasa “kebal hukum”.
Hal ini diduga sangat kuat karena adanya dukungan istimewa dan perlindungan langsung dari seorang oknum aparat penegak hukum yang bertugas di wilayah Kuantan Singingi, sehingga membuat mereka merasa aman dan bebas bergerak tanpa rasa takut akan ditangkap atau diperiksa.
Merespons fakta dan laporan tersebut, Kapolres Kuantan Singingi memberikan tanggapan yang sangat jelas dan tegas. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kapolres kepada media Patrolikriminal86 usai memimpin dan memantau jalannya operasi penggerebekan tambang emas ilegal yang dilaksanakan oleh jajaran Polres Kuantan Singingi di wilayah Kecamatan Kuantan Mudik pada hari Selasa pagi ini.
“Ya terimakasih atas informasinya Bg,nanti kami tindaklanjuti, setelah siap laksanakan rasia tambang emas Ilegal di wilayah kuantan Mudik,Kami sangat mengapresiasi laporan dan pantauan yang dilakukan oleh rekan-rekan jurnalis Media Patroli Kriminal 86. Informasi yang disampaikan sangat berguna dan menjadi masukan berharga bagi kami dalam menegakkan hukum serta menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi ini,” ujar Kapolres membuka pernyataannya.
Lebih lanjut Kapolres menegaskan sikap tegas institusinya terkait kasus pembalakan liar di Bukit Betabuh yang melibatkan AAP, IKUK, serta isu perlindungan oknum aparat tersebut.
“TERKAIT DUGAAN PENEBANGAN KAYU ILEGAL DAN PEMBALAKAN LIAR DI KAWASAN BUKIT BETABUH, SERTA DUGAAN ADANYA PIHAK ATAU OKNUM APARAT YANG MEMBERIKAN PERLINDUNGAN: SAYA TEGASKAN KEPADA MASYARAKAT DAN KEPADA SEMUA PIHAK, SIAPA PUN OKNUMNYA, SIAPA PUN ORANGNYA YANG TERLIBAT ATAU YANG MEMBEKINGI KEGIATAN ILEGAL TERSEBUT, KAMI AKAN PROSES DAN KAMI AKAN TINDAK TEGAS SESUAI DENGAN KETENTUAN HUKUM YANG BERLAKU DI NEGARA KITA. TIDAK ADA YANG KEBAL HUKUM ” tegas Kapolres
Kapolres menjelaskan bahwa kasus penebangan di Bukit Betabuh,dan kasus tambang ilegal yang digerebek hari ini merupakan satu kesatuan penanganan masalah kerusakan lingkungan yang menjadi prioritas utama kepolisian.
Menurutnya, baik pelaku utama penambangan, penebangan, maupun pihak yang membantu dan melindungi, semuanya memiliki tanggung jawab hukum yang sama berat dan wajib dipertanggungjawabkan.
“Hari ini, jajaran Polres Kuantan Singingi baru saja melaksanakan operasi penertiban dan penggerebekan terhadap lokasi-lokasi tambang emas ilegal yang beroperasi merusak alam di wilayah hukum kita.
Langkah ini adalah bukti nyata keseriusan kami. Dan untuk kasus penebangan hutan lindung di Bukit Betabuh yang dilaporkan Media Patroli Kriminal 86 kemarin, kami telah menugaskan tim khusus untuk segera mendalami, meneliti, dan mengumpulkan seluruh bukti yang sah dan kuat. Baik itu terhadap Big Boss AAP, IKUK, maupun terhadap siapa saja yang disebut-sebut memberikan perlindungan, akan kami selidiki satu per satu secara mendalam. Buktikan saja, pasti kami tindak lanjuti dan pasti kami proses,” tambahnya lagi.
Kapolres juga meminta dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat serta rekan-rekan media untuk terus mengawasi dan melaporkan setiap kegiatan yang merusak alam dan melanggar hukum. Menurutnya, kekayaan alam Kuantan Singingi adalah milik rakyat dan milik negara, sehingga wajib dijaga dan dilindungi bersama-sama dari tangan-tangan perusak.
“Jangan takut melapor. Polres Kuantan Singingi hadir untuk melindungi, mengayomi, dan menegakkan hukum dengan adil dan benar. Jangan ada yang merasa lebih kuat dari hukum, jangan ada yang merasa berkuasa untuk merusak hak orang banyak. Sekali lagi saya tegaskan, siapa pun yang salah, siapa pun yang melanggar, kami akan proses,” pungkas Kapolres.
Pernyataan tegas Kapolres ini tentu menjadi angin segar sekaligus harapan besar bagi masyarakat Desa Cengar dan warga Kuantan Singingi pada umumnya. Masyarakat kini menunggu langkah konkret selanjutnya dari pihak kepolisian, berharap agar janji yang disampaikan benar-benar terlaksana dan pelaku perusakan alam — baik pelaku utama maupun pelindungnya — segera diseret ke meja hijau.
Redaksi Patroli Kriminal 86 akan terus memantau setiap perkembangan dan langkah penindakan yang dilakukan oleh Polres Kuantan Singingi terkait kedua kasus besar ini demi tegaknya keadilan dan kelestarian lingkungan.tim red.
Redaksi Patroli Kriminal 86
Email: Kriminalpatroli@gmail.com
HP: 082214438456
Melayani informasi keamanan, hukum dan pembangunan Daerah






