Menu

Mode Gelap
Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji Seorang pria mengaku anggota BNN gadungan, kepada pemilik Wisma,  akhir berhasil  di Ringkus BNNK Kuansing. Polres Kuantan Singingi Intensifkan Razia, Warung Remang-Remang dan Kos-Kosan Diduga Menjadi Lokasi Peredaran Narkoba Apel Sabuk Kamtibmas 2026, Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Jadi Pelopor Keamanan Polsek Kuantan Hilir Tertibkan PETI di Kasang Limau Sundai, Tiga Rakit Dimusnahkan Polsek Kuantan Mudik Cek Aktivitas Galian C di Gunung Toar, Tindak Lanjuti Keluhan Warga

Berita

Lapor Polda Riau.”Big Boss Aci” Selain Pemodal 2 Unit Rakit Dompeng Juga Mempunyai Alat Berat Merek Sany Lakukan Kupasan Lokasi Kebun Lado

badge-check


					Dua Unit Rakit Donpeng Keong 8 ,dan alat Berat Merek Sany warna kuning, Perbesar

Dua Unit Rakit Donpeng Keong 8 ,dan alat Berat Merek Sany warna kuning,

Patrolikriminal86.com – Dari Kabupaten Kuansing, kasus terkait Pertambangan Emas Ilegal Tanpa Izin (PETI) di Desa Kebun Lado Pemilik Sekaligus Pemodal Big Boss besar Aci,Selain Memiliki dua Unit Rakit Dompeng Melakukan aktifitas,juga Memiliki Satu Unit Alat Berat Merek Sany Warna Kuning Untuk Melakukan Pengupasan Lokasi Pertambangan Emas Ilegal di Aliran Sungai Singingi Kebun Lado, dilaporkan kepada Ditreskrimsus Polda Riau (Direktorat Reserse Kriminal umum kepolisian Daerah Riau Pada Rabu Tanggal 7/1/2026.

selanjutnya, pelaku Selaku Pemodal yang yang tidak asing lagi di mata Publik kini Tercuat Big boss Besar yang berperan sebagai pemodal Dua Unit Rakit Dompeng Keong 8 ,dan alat Berat Merek Sany warna kuning,kegiatan tersebut telah diduga merasa kebal hukum, sementara aktivitas yang dilakukan di perkebunan warga dan  Sungai Singingi Kebun Lado, Kecamatan Singingi, telah dinyatakan tidak pernah tersentuh oleh aparat penegak hukum (APH) yang bertugas di wilayah tersebut.

Latar Belakang Kegiatan yang Dilakukan dalam Jangka Waktu Lama

Kegiatan pertambangan emas Ilegal yang menjadi perhatian telah dijalankan secara langsung Sekian lama Oleh Big Boos Besar  Aci yang berperan sekaligus sebagai pemilik dan pemodal operasi tersebut; pertama-tama, aktivitas ini telah berlangsung  sekian lama tanpa adanya intervensi dari pihak berwenang, kemudian kondisi tersebut membuatnya seolah-olah kebal terhadap peraturan hukum yang berlaku, sementara lokasi operasi yang digunakan telah diidentifikasi sebagai sistem Mengunakan Alat Berat Kupasan tempat Tambang Emas Ilegal yang telah menjadi perhatian masyarakat sekitar karena dampak yang ditimbulkannya.

Informasi yang Diberikan oleh Narasumber Masyarakat

Keterangan terkait kondisi aktual kegiatan Aktifitas Pertambangan Emas Ilegal Tanpa Izin (PETI) disampaikan kepada media Patrolikriminal86.com oleh salah satu warga Desa Kebun Lado yg tidak bersedia di sebutkan identitasnya ; selanjutnya, narasumber yang tidak bersedia menyebutkan nama lengkapnya telah menjelaskan bahwa pihaknya telah menyaksikan operasi yang dijalankan oleh pemilik dan pemodal dompeng bernama Aci Berdomisili Desa Kebun Lado,Selain Mempunyai Dua Unit Dompeng juga mempunyai alat Berat Merek Sany untuk Melakukan pengupasan tempat Bahan Tambang Emas Ilegal yang melakukan operasi waktu yang cukup lama ungkapnya.

kemudian menegaskan bahwa tidak pernah ada tindakan hukum yang diterapkan terhadap pelaku tersebut, sehingga kesan kebal hukum.ucapnya warga yg tidak bersedia sebutkan identitasnya.

Lanjut , narasumber juga telah menyampaikan kekhawatiran yang dirasakan oleh warga terkait dampak dari aktivitas tersebut yang telah memberikan pengaruh negatif terhadap lingkungan sekitar.

Dampak yang Ditimbulkan terhadap Masyarakat dan Lingkungan

Akibat dari kegiatan pertambangan emas ilegal yang berlangsung terus-menerus telah dikenali sebagai masalah serius oleh warga sekitar; pertama, kawasan kebun milik masyarakat telah dirusak akibat adanya aktivitas operasional yang tidak memiliki izin resmi, kemudian sungai yang berada di sekitar lokasi juga telah mengalami perubahan kondisi dengan air yang menjadi keruh akibat proses kerja sistem Dompeng yang digunakan dalam pertambangan tersebut.

Selain itu, kekhawatiran terhadap dampak jangka panjang yang mungkin muncul terhadap sumber daya alam dan kesehatan masyarakat juga telah diungkapkan sebagai bagian dari keluhan yang disampaikan oleh narasumber.

Aspek yang Perlu Diperhatikan dalam Penanganan Kasus

Kasus pertambangan emas ilegal yang melibatkan pemilik Aci ,telah menjadi bukti adanya potensi celah dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Kuansing; oleh karena itu, langkah-langkah penyelidikan telah diharapkan akan segera dilakukan oleh Polres Kuansing untuk mengkonfirmasi kebenaran laporan yang diterima, sementara koordinasi dengan berbagai instansi terkait juga telah dianggap perlu untuk dilakukan agar penyelidikan dapat berjalan secara komprehensif.

Selain itu, perlindungan terhadap hak-hak masyarakat serta upaya pemulihan lingkungan yang rusak juga telah menjadi bagian dari hal yang perlu dipertimbangkan dalam penanganan kasus ini ke depannya.

Editor : Redaksi

BOY pransisko

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji

15 April 2026 - 16:46 WIB

Seorang pria mengaku anggota BNN gadungan, kepada pemilik Wisma,  akhir berhasil  di Ringkus BNNK Kuansing.

15 April 2026 - 15:26 WIB

Polres Kuantan Singingi Intensifkan Razia, Warung Remang-Remang dan Kos-Kosan Diduga Menjadi Lokasi Peredaran Narkoba

15 April 2026 - 07:33 WIB

Apel Sabuk Kamtibmas 2026, Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Jadi Pelopor Keamanan

15 April 2026 - 07:18 WIB

Polsek Kuantan Hilir Tertibkan PETI di Kasang Limau Sundai, Tiga Rakit Dimusnahkan

14 April 2026 - 12:10 WIB

Trending di Berita