Singingi/Kuansing, Patrolikriminal86.com – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berlangsung di Desa Pasir Emas, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), telah disoroti secara tajam oleh masyarakat setempat pada Minggu (12/4/2026).
Aktivitas yang dinilai meresahkan ini dijalankan secara terang-terangan dan berada tidak jauh dari pemukiman warga, namun hingga kini tindakan tegas belum diterapkan oleh pihak berwenang.
Desakan Penindakan Tegas Dilontarkan Masyarakat
Bahkan, operasi tambang tersebut diduga dikendalikan oleh pihak yang dikenal dengan nama Joni Payung. Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari warga berinisial Bd, nama tersebut disebut-sebut sebagai pemodal utama yang selama ini kebal hukum.
“Sudah lama beroperasi, tapi tidak pernah ada tindakan tegas kepada Ajo Payung. Seolah-olah kebal hukum,” ujarnya.
Selanjutnya, berdasarkan informasi yang diperoleh dari narasumber yang enggan disebutkan namanya, aktivitas penambangan dilakukan dengan menggunakan mesin jenis dompeng spesifikasi keong 8. Saat ini, setidaknya terdapat tiga unit dompeng yang dioperasikan secara terus menerus siang dan malam.
Meskipun demikian, operasi tersebut dinilai berjalan relatif aman tanpa hambatan berarti. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar, mengingat sebelumnya penertiban pernah dilakukan di wilayah lain.
Sebagai contoh, beberapa waktu lalu, pembakaran dan penyitaan alat pernah dijalankan terhadap dompeng milik Karlan di Desa Sungai Bawang. Namun, hal serupa tidak dilakukan terhadap aset yang diduga milik Ajo Payung yang berada di Desa Pasir Emas.
Kerusakan Lingkungan Mulai Terasa Secara Nyata
Di sisi lain, dampak lingkungan akibat aktivitas tersebut sudah dirasakan secara langsung oleh warga. Lahan pertanian telah dirusak, sementara aliran sungai yang menjadi sumber kehidupan telah tercemar.
Terlebih lagi, penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dalam proses pemisahan emas telah menjadi ancaman serius bagi ekosistem. Akibatnya, populasi ikan di sungai mulai menurun drastis yang berdampak langsung pada mata pencaharian masyarakat.
“Air sungai sudah mulai keruh, ikan juga semakin sulit didapat. Ini sangat merugikan kami,” keluh salah satu warga.
Penegakan Hukum Diminta Dilakukan Tanpa Pandang Bulu
Merespons hal tersebut, masyarakat Desa Pasir Emas menuntut agar aparat penegak hukum, khususnya Polres Kuansing, segera melakukan penyelidikan menyeluruh. Tindakan tegas harus diambil terhadap siapa pun yang terlibat, tanpa terkecuali.
Selain itu, pemulihan lingkungan juga diharapkan dapat segera dilaksanakan oleh pemerintah dan pihak terkait guna mengurangi kerusakan yang telah terjadi. Kasus ini dijadikan sebagai ujian berat bagi konsistensi penegakan hukum di wilayah Kuansing agar tidak lagi dilihat sebagai pembiaran terhadap praktik yang merugikan negara dan masyarakat.
(Editor Redaksi)






