Menu

Mode Gelap
Aktivitas PETI Dedi, Warga Pinta Polres Kuansing Bertindak Tim Elang Kuantan Gagalkan Upaya Kabur Pengedar Sabu, 8 Paket Narkotika Diamankan Warga Pinta, ! Bigboss Tambang Ilegal Diminta Segera Ditangkap Tim Elang Kuantan Ungkap Peredaran Sabu di Kuantan Mudik, Seorang Pengedar Diamankan Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipaha Polsek Hulu Kuantan dan Koramil 08 Kuantan Mudik Tertibkan Aktivitas PETI di Tanjung Medang

Berita

Aktivitas PETI Dedi, Warga Pinta Polres Kuansing Bertindak

badge-check


					Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Singingi/Kuantan Singingi, Patrolikriminal86.com – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berlangsung di wilayah perbatasan antara Desa Petai dan Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), kembali mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari masyarakat setempat.

Dimana warga secara tegas mendesak agar aparat penegak hukum, khususnya jajaran Polres Kuansing, segera mengambil tindakan tegas serta melakukan penangkapan terhadap seorang yang bernama Dedi beserta seluruh pihak yang diduga berperan sebagai pemodal dan pengendali utama dari operasi pertambangan ilegal yang telah berlangsung cukup lama tersebut.

Sehingga kasus ini menjadi perhatian serius karena dianggap telah mengabaikan aturan hukum dan menimbulkan berbagai dampak negatif bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat di sekitar lokasi.

Aktivitas Kembali Berjalan Setelah Sempat Terhenti

Desakan yang disampaikan oleh masyarakat tersebut muncul karena aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang diduga dikendalikan oleh Dedi tersebut dinilai telah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup panjang dan dilakukan secara terang-terangan, bahkan operasi tersebut dilaksanakan tidak jauh dari jalur lintas yang menghubungkan Desa Petai dan Desa Kebun Lado.

Namun hingga saat ini belum ada tindakan tegas yang diambil oleh aparat yang berwenang untuk menghentikan kegiatan yang melanggar hukum tersebut.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh seorang warga yang berinisial Y, disebutkan bahwa Dedi diduga merupakan sosok yang menjadi pemodal utama di balik berjalannya aktivitas PETI tersebut, dan sempat diketahui bahwa kegiatan tersebut terhenti selama beberapa pekan karena beberapa orang pekerja yang terlibat di dalamnya berhasil diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Kuansing saat dilaksanakan operasi razia gabungan, namun belakangan ini aktivitas tersebut diketahui sudah kembali dijalankan dengan Dedi yang kembali berperan sebagai pengendali utama dalam setiap kegiatannya.

Warga tersebut juga menyampaikan kekesalannya dengan mengatakan bahwa meskipun sempat berhenti untuk sementara waktu, namun kini aktivitas tersebut sudah beroperasi kembali tanpa ada hambatan yang berarti, dan tidak ada satu pun tindakan tegas yang dilakukan oleh pihak berwenang,

sehingga hal ini menimbulkan kesan di tengah masyarakat bahwa pelaku tindakan pidana tersebut seolah-olah merasa kebal hukum dan dapat melakukan segala sesuatunya tanpa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain itu, informasi yang diperoleh dari narasumber lain yang tidak bersedia menyebutkan identitasnya.

secara jelas mengungkapkan bahwa dalam menjalankan operasinya, aktivitas pertambangan ilegal tersebut menggunakan alat berat berupa mesin dompeng dengan spesifikasi jenis keong 8 yang dioperasikan di darat, dan hingga saat ini mesin-mesin tersebut masih terus digunakan untuk melakukan kegiatan penambangan tanpa adanya penghentian atau penyitaan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Lebih lanjut dijelaskan oleh narasumber tersebut, bahwa seluruh rangkaian kegiatan penambangan tersebut berjalan dengan relatif aman dan tidak mengalami hambatan yang berarti, meskipun sebelumnya sempat dilakukan upaya penertiban oleh aparat penegak hukum yang menyebabkan aktivitas tersebut terhenti untuk sementara waktu, namun saat itu diketahui bahwa Dedi sempat melarikan diri dari lokasi kejadian ketika sejumlah pekerjanya diamankan oleh petugas kepolisian saat dilaksanakan operasi penggerebekan dan razia gabungan. Oleh karena itu, kondisi yang terjadi saat ini menimbulkan berbagai pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat mengenai sejauh mana konsistensi yang dimiliki oleh aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam menangani kasus-kasus pelanggaran hukum yang merugikan kepentingan umum seperti aktivitas pertambangan emas tanpa izin ini.

Dampak Lingkungan yang Semakin Mencemaskan

Di sisi lain, kekhawatiran yang mendalam juga dirasakan oleh masyarakat terkait dengan berbagai dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat berjalannya aktivitas PETI tersebut, di mana kerusakan yang terjadi tidak hanya terbatas pada kerusakan lahan pertanian dan pemukiman warga, tetapi juga telah menimbulkan pencemaran yang serius terhadap aliran sungai yang berada di sekitar lokasi perkebunan dan tempat tinggal masyarakat setempat. Perlu diketahui bahwa dalam proses pemisahan emas dari bahan tambang yang dilakukan oleh pelaku, digunakan bahan kimia berbahaya berupa merkuri yang jika terbuang secara sembarangan akan menjadi ancaman yang sangat serius bagi kelestarian ekosistem lingkungan hidup di wilayah tersebut. Akibat dari penggunaan bahan berbahaya tersebut, kondisi lingkungan sekitar mengalami kerusakan yang cukup parah, dan salah satu dampak yang paling nyata dirasakan oleh masyarakat adalah menurunnya populasi ikan yang hidup di aliran sungai tersebut secara drastis, yang mana hal ini secara langsung berdampak pada berkurangnya sumber mata pencaharian yang selama ini diandalkan oleh sebagian besar warga untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Seorang warga juga mengungkapkan rasa kekecewaannya dengan mengatakan bahwa kondisi air sungai yang dulunya jernih dan dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan sehari-hari kini sudah berubah menjadi keruh dan kotor, sehingga ikan-ikan yang dulunya banyak hidup di dalamnya kini semakin sulit untuk ditemukan, dan kondisi ini tentunya sangat merugikan bagi seluruh warga masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari hasil alam yang ada di wilayah tersebut. Menyikapi kondisi yang semakin memburuk tersebut, masyarakat yang berasal dari Desa Petai dan wilayah sekitarnya pun menyampaikan harapan yang besar agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan secara mendalam dan menyeluruh, serta segera melakukan penangkapan terhadap Dedi selaku pemodal utama yang telah bertindak merusak lingkungan dan menyebabkan terjadinya pencemaran yang parah terhadap aliran sungai yang menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat Desa Petai dan sekitarnya.

Selain itu, masyarakat juga menegaskan agar dalam penanganan kasus ini tidak ada lagi kesan seolah-olah tindakan yang dilakukan oleh pelaku dibiarkan berlarut-larut tanpa adanya proses hukum yang jelas, dan meminta agar penegakan hukum dilakukan secara tegas dan adil tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum tersebut. Tidak hanya berhenti pada upaya penindakan hukum semata, warga juga meminta kepada pemerintah daerah beserta seluruh pihak yang terkait untuk segera melaksanakan berbagai upaya pemulihan lingkungan yang telah mengalami kerusakan, sehingga dampak negatif yang telah terjadi dapat dikurangi secara bertahap dan kondisi lingkungan dapat kembali pulih seperti sedia kala.

Sebagai penutup, kasus aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang dikendalikan oleh Dedi ini dinilai menjadi sebuah ujian yang sangat serius bagi aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas dan fungsinya, mengingat praktik semacam ini tidak hanya merugikan keuangan negara karena tidak adanya pembayaran pajak dan retribusi, tetapi juga telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang sulit untuk dipulihkan serta mengancam keberlangsungan kehidupan dan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi kegiatan tersebut.

Editor: Redaksi

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tim Elang Kuantan Gagalkan Upaya Kabur Pengedar Sabu, 8 Paket Narkotika Diamankan

18 April 2026 - 06:23 WIB

Warga Pinta, ! Bigboss Tambang Ilegal Diminta Segera Ditangkap

17 April 2026 - 14:43 WIB

Tim Elang Kuantan Ungkap Peredaran Sabu di Kuantan Mudik, Seorang Pengedar Diamankan

17 April 2026 - 11:10 WIB

Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipaha

16 April 2026 - 11:13 WIB

Polsek Hulu Kuantan dan Koramil 08 Kuantan Mudik Tertibkan Aktivitas PETI di Tanjung Medang

16 April 2026 - 11:02 WIB

Trending di Berita