Menu

Mode Gelap
Polsek Pangean Tertibkan PETI di Tanah Bekali, Satu Unit Rakit Dimusnahkan Polsek Benai Tindak Tegas PETI di Danau Rawang Udang, Lima Rakit Stinkai Dimusnahkan Aktivitas PETI Dedi, Warga Pinta Polres Kuansing Bertindak Tim Elang Kuantan Gagalkan Upaya Kabur Pengedar Sabu, 8 Paket Narkotika Diamankan Warga Pinta, ! Bigboss Tambang Ilegal Diminta Segera Ditangkap Tim Elang Kuantan Ungkap Peredaran Sabu di Kuantan Mudik, Seorang Pengedar Diamankan

Berita

Polsek Pangean Tertibkan PETI di Tanah Bekali, Satu Unit Rakit Dimusnahkan

badge-check


					Polsek Pangean Tertibkan PETI di Tanah Bekali, Satu Unit Rakit Dimusnahkan Perbesar

 

KUANTANSINGINGI,– Jajaran Polres Kuantan Singingi melalui Polsek Pangean kembali menunjukkan komitmennya dalam menindak tegas aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Personel Polsek Pangean melaksanakan penertiban PETI di Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean, sekitar pukul 11.00 WIB. Senin (20/4/2026).

 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangean IPTU Aman Sembiring, S.H., bersama 11 personel, sebagai tindak lanjut atas pemberitaan media online yang menyoroti maraknya aktivitas PETI di wilayah tersebut.

 

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pangean IPTU Aman Sembiring, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat merespons informasi yang berkembang di masyarakat dan media.

 

“Menindaklanjuti pemberitaan terkait aktivitas PETI di Desa Tanah Bekali, kami langsung melakukan pengecekan dan penertiban ke lokasi. Ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum,” ujar IPTU Aman Sembiring.

 

Sekira pukul 12.00 WIB, tim tiba di lokasi dan menemukan satu unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi. Terhadap temuan tersebut, petugas langsung melakukan tindakan tegas berupa pemusnahan dengan cara merusak dan membakar rakit beserta peralatan yang digunakan, sehingga tidak dapat dimanfaatkan kembali oleh pelaku.

 

Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan pelaku di lokasi, sehingga tidak ada pihak yang diamankan. Demikian juga barang bukti tidak dilakukan penyitaan karena seluruh peralatan langsung dimusnahkan di tempat.

 

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI. Selain melanggar hukum, juga berdampak buruk terhadap lingkungan dan keselamatan. Polsek Pangean akan terus melakukan penertiban secara berkelanjutan,” tegasnya.

 

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Pangean.

 

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

 

IPTU A. Razak

PS. Kasi Humas Polres Kuansing

 

Email : humaspolreskuansing1@gmail.com

No HP : +62 812-3372-6363

IG : @humaspolreskuansing

FB : Humas Polres Kuansing

Call center Polri : 110

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Benai Tindak Tegas PETI di Danau Rawang Udang, Lima Rakit Stinkai Dimusnahkan

20 April 2026 - 14:29 WIB

Aktivitas PETI Dedi, Warga Pinta Polres Kuansing Bertindak

19 April 2026 - 09:59 WIB

Tim Elang Kuantan Gagalkan Upaya Kabur Pengedar Sabu, 8 Paket Narkotika Diamankan

18 April 2026 - 06:23 WIB

Warga Pinta, ! Bigboss Tambang Ilegal Diminta Segera Ditangkap

17 April 2026 - 14:43 WIB

Tim Elang Kuantan Ungkap Peredaran Sabu di Kuantan Mudik, Seorang Pengedar Diamankan

17 April 2026 - 11:10 WIB

Trending di Berita