Menu

Mode Gelap
Polsek Kuantan Tengah Tindak Tegas Aktivitas PETI di Sentajo Raya, Enam Rakit Dimusnahkan Mafia Hukum dan Kriminalisasi Faisal: Potret Hitam Penegakan Keadilan di Polda Metro Jaya* Polsek Pangean Tertibkan PETI di Tanah Bekali, Satu Unit Rakit Dimusnahkan Polsek Benai Tindak Tegas PETI di Danau Rawang Udang, Lima Rakit Stinkai Dimusnahkan Aktivitas PETI Dedi, Warga Pinta Polres Kuansing Bertindak Tim Elang Kuantan Gagalkan Upaya Kabur Pengedar Sabu, 8 Paket Narkotika Diamankan

Berita

Polsek Kuantan Tengah Tindak Tegas Aktivitas PETI di Sentajo Raya, Enam Rakit Dimusnahkan

badge-check


					Polsek Kuantan Tengah Tindak Tegas Aktivitas PETI di Sentajo Raya, Enam Rakit Dimusnahkan Perbesar

 

KUANTANSINGINGI,– Polres Kuantan Singingi melalui Polsek Kuantan Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya, jajaran Polsek Kuantan Tengah melaksanakan patroli dan penindakan di wilayah Kecamatan Sentajo Raya, sekira pukul 09.00 WIB. Senin (20/4/2026).

 

Kegiatan patroli tersebut menyasar dua lokasi, yakni aliran Sungai Batang Tintore di Desa Kampung Baru Sentajo dan aliran Sungai Lintang di Desa Muaro Sentajo. Patroli dipimpin oleh Panit Opsnal Intel Polsek Kuantan Tengah, IPDA Jufri Oktavianus Lumban Gaol, S.H., bersama personel lainnya.

 

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi masyarakat dan pemberitaan media terkait masih adanya aktivitas PETI di kawasan hutan lindung Sentajo Raya.

 

“Menindaklanjuti informasi yang beredar, personel kami langsung turun ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya serta melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI yang ditemukan,” ujar Kapolsek.

 

Dari hasil patroli di lokasi pertama, petugas menemukan dua unit rakit PETI jenis setingkai yang telah ditinggalkan oleh pekerja, dengan kondisi mesin sudah tidak berada di tempat. Selanjutnya, di lokasi kedua ditemukan empat unit rakit PETI jenis lanting yang masih berada di area aliran sungai.

 

“Terhadap seluruh rakit PETI yang ditemukan, personel langsung melakukan tindakan tegas berupa pengrusakan dan pembakaran, termasuk pondok yang digunakan pelaku di lokasi,” jelas AKP Linter.

 

Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan pelaku di lokasi sehingga tidak ada yang diamankan. Barang bukti berupa peralatan PETI juga tidak ditemukan dalam kondisi utuh karena sebagian telah dibongkar oleh pelaku sebelum petugas tiba.

 

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah, khususnya di kawasan hutan lindung yang rawan dijadikan lokasi penambangan ilegal.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI karena selain melanggar hukum, juga berdampak buruk terhadap lingkungan. Polri akan terus hadir untuk menjaga kelestarian alam serta menegakkan hukum secara tegas,” Pungkas Kapolsek.

 

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

 

IPTU A. Razak

PS. Kasi Humas Polres Kuansing

 

Email : humaspolreskuansing1@gmail.com

No HP : +62 812-3372-6363

IG : @humaspolreskuansing

FB : Humas Polres Kuansing

Call center Polri : 110

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mafia Hukum dan Kriminalisasi Faisal: Potret Hitam Penegakan Keadilan di Polda Metro Jaya*

21 April 2026 - 03:14 WIB

Polsek Pangean Tertibkan PETI di Tanah Bekali, Satu Unit Rakit Dimusnahkan

20 April 2026 - 14:33 WIB

Polsek Benai Tindak Tegas PETI di Danau Rawang Udang, Lima Rakit Stinkai Dimusnahkan

20 April 2026 - 14:29 WIB

Aktivitas PETI Dedi, Warga Pinta Polres Kuansing Bertindak

19 April 2026 - 09:59 WIB

Tim Elang Kuantan Gagalkan Upaya Kabur Pengedar Sabu, 8 Paket Narkotika Diamankan

18 April 2026 - 06:23 WIB

Trending di Berita