Kegiatan Ilegal Berlangsung di Kawasan Milik Warga
Kuantan Singingi|PatroliKriminal86.Com – Aktivitas penambangan emas tanpa izin diketahui sedang marak dilaksanakan di wilayah Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi. Lokasi operasi ilegal tersebut berada tepat di dalam areal perkebunan karet milik warga setempat, dan secara operasional diduga dikendalikan oleh seseorang bernama Imit.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun awak media pada Senin, 18 Mei 2026, lahan seluas sekitar satu hektar tempat kegiatan itu berlangsung telah dibeli secara khusus untuk dijadikan lokasi tambang.
Pendanaan seluruh kebutuhan operasional di lokasi tersebut diduga disediakan oleh seorang pengusaha lokal yang akrab disapa Koko Beni, yang dikenal sebagai tokoh usaha berpengaruh di daerah itu.
Didanai Pengusaha dan Berjalan Tanpa Gangguan
Selanjutnya, informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa kegiatan ini tidak berdiri sendiri, melainkan didukung oleh modal yang cukup besar. Warga setempat menyatakan bahwa segala peralatan dan kebutuhan penambangan disediakan oleh pihak yang disebut sebagai pemilik modal utama tersebut, sedangkan pelaksanaan sehari-harinya sepenuhnya diatur oleh Imit.
Yang paling menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat adalah fakta bahwa operasi ilegal ini telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama, namun tidak pernah ditindak tegas oleh pihak berwajib. Berbeda dengan kasus serupa di tempat lain yang kerap ditertibkan hingga peralatannya dibongkar, aktivitas di lokasi ini justru dapat berjalan dengan sangat lancar tanpa hambatan berarti.
Dugaan Perlindungan dan Kerusakan Lingkungan Diungkap Warga
Oleh karena kondisi tersebut, muncul dugaan kuat di tengah masyarakat bahwa kelancaran operasi ini tidak terjadi begitu saja. Warga menduga adanya aliran dana atau setoran rutin yang diberikan kepada aparat penegak hukum setempat, sehingga kegiatan yang jelas melanggar peraturan perundang-undangan tersebut dapat terus berlanjut hingga saat ini.
Selain kekhawatiran terhadap penegakan hukum yang dinilai tidak adil, dampak buruk bagi lingkungan juga menjadi keprihatinan utama. Struktur tanah di sekitar lokasi dikhawatirkan akan mengalami kerusakan permanen, sedangkan sumber air bersih yang menjadi kebutuhan pokok warga berisiko tercemar limbah berbahaya akibat proses penambangan yang dilakukan secara sembarangan.
Warga Berharap Ada Tindakan Tegas dan Transparan
Hingga berita ini dimuat, konfirmasi resmi terkait tuduhan pendanaan, pengendalian operasi, maupun dugaan pemberian uang pelicin belum dapat diperoleh baik dari pihak yang diduga terlibat maupun dari instansi terkait. Masyarakat berharap agar lembaga penegak hukum tingkat atas segera turun tangan melakukan penyelidikan secara mendalam dan objektif.
Warga menginginkan agar hukum ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu, sehingga kepentingan umum dan kelestarian lingkungan dapat terlindungi dengan baik. Media Patrolikriminal86.com juga akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi lanjutan segera setelah ada keterangan resmi yang dapat dipertanggungjawabkan. (Tim)
Editor : Redaksi






