Menu

Mode Gelap
OTT di Jakarta Barat dan Bali, KPK Ringkus Pejabat Imigrasi: PPWI Desak Pengusutan Gurita Pungli dan Keterlibatan Patnal* Respons Cepat Laporan Warga, Polres Kuansing Musnahkan 16 Unit PETI di Kawasan Hutan Lindung Koto Sentajo Polsek Kuantan Mudik Cek Dugaan Aktivitas Sawmill di Desa Kasang, Tidak Ditemukan Kegiatan Pengolahan Kayu Polsek Kuantan Mudik Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu *145 Rakit PETI Dimusnahkan oleh Personil Gabungan TNI-POLRI, Sat Pol PP, Damkar, BPBD dan Instansi Terkait, di Sepanjang Sungai Kuantan.* Kapolres Kuansing Tegas: “Siapa Pun Oknum yang Membekingi Pembalakan Liar di Bukit Betabuh, Kami Proses dan Kami Tindak!”

Hukum dan Kriminal

Tambang Emas Ilegal Beroperasi Lancar Diduga Terlindungi, Dijalankan Imit

badge-check


					Aktivitas penambangan emas tanpa izin diketahui sedang marak dilaksanakan di wilayah Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi. Lokasi operasi ilegal tersebut berada tepat di dalam areal perkebunan karet milik warga Perbesar

Aktivitas penambangan emas tanpa izin diketahui sedang marak dilaksanakan di wilayah Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi. Lokasi operasi ilegal tersebut berada tepat di dalam areal perkebunan karet milik warga

 

Kegiatan Ilegal Berlangsung di Kawasan Milik Warga

Kuantan Singingi|PatroliKriminal86.Com – Aktivitas penambangan emas tanpa izin diketahui sedang marak dilaksanakan di wilayah Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi. Lokasi operasi ilegal tersebut berada tepat di dalam areal perkebunan karet milik warga setempat, dan secara operasional diduga dikendalikan oleh seseorang bernama Imit.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun awak media pada Senin, 18 Mei 2026, lahan seluas sekitar satu hektar tempat kegiatan itu berlangsung telah dibeli secara khusus untuk dijadikan lokasi tambang.

Pendanaan seluruh kebutuhan operasional di lokasi tersebut diduga disediakan oleh seorang pengusaha lokal yang akrab disapa Koko Beni, yang dikenal sebagai tokoh usaha berpengaruh di daerah itu.

Didanai Pengusaha dan Berjalan Tanpa Gangguan

Selanjutnya, informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa kegiatan ini tidak berdiri sendiri, melainkan didukung oleh modal yang cukup besar. Warga setempat menyatakan bahwa segala peralatan dan kebutuhan penambangan disediakan oleh pihak yang disebut sebagai pemilik modal utama tersebut, sedangkan pelaksanaan sehari-harinya sepenuhnya diatur oleh Imit.

Yang paling menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat adalah fakta bahwa operasi ilegal ini telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama, namun tidak pernah ditindak tegas oleh pihak berwajib. Berbeda dengan kasus serupa di tempat lain yang kerap ditertibkan hingga peralatannya dibongkar, aktivitas di lokasi ini justru dapat berjalan dengan sangat lancar tanpa hambatan berarti.

Dugaan Perlindungan dan Kerusakan Lingkungan Diungkap Warga

Oleh karena kondisi tersebut, muncul dugaan kuat di tengah masyarakat bahwa kelancaran operasi ini tidak terjadi begitu saja. Warga menduga adanya aliran dana atau setoran rutin yang diberikan kepada aparat penegak hukum setempat, sehingga kegiatan yang jelas melanggar peraturan perundang-undangan tersebut dapat terus berlanjut hingga saat ini.

Selain kekhawatiran terhadap penegakan hukum yang dinilai tidak adil, dampak buruk bagi lingkungan juga menjadi keprihatinan utama. Struktur tanah di sekitar lokasi dikhawatirkan akan mengalami kerusakan permanen, sedangkan sumber air bersih yang menjadi kebutuhan pokok warga berisiko tercemar limbah berbahaya akibat proses penambangan yang dilakukan secara sembarangan.

Warga Berharap Ada Tindakan Tegas dan Transparan

 

Hingga berita ini dimuat, konfirmasi resmi terkait tuduhan pendanaan, pengendalian operasi, maupun dugaan pemberian uang pelicin belum dapat diperoleh baik dari pihak yang diduga terlibat maupun dari instansi terkait. Masyarakat berharap agar lembaga penegak hukum tingkat atas segera turun tangan melakukan penyelidikan secara mendalam dan objektif.

Warga menginginkan agar hukum ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu, sehingga kepentingan umum dan kelestarian lingkungan dapat terlindungi dengan baik. Media Patrolikriminal86.com juga akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi lanjutan segera setelah ada keterangan resmi yang dapat dipertanggungjawabkan. (Tim)

Editor : Redaksi

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Lahan Hutan Tanpa Izin di Kelola Pengusaha Asal Pekan Baru, Kok Bisa ?

1 Mei 2026 - 13:05 WIB

Terkait Kriminalisasi Jekson Sihombing, Polda Riau Sengaja Ciptakan Tindak Pidana

1 Februari 2026 - 08:58 WIB

Big Boss AT Diduga Kendali Tambang Ilegal Pakai Alat Sumitomo

30 Januari 2026 - 16:13 WIB

Aktivitas PETI Cemari Danau Kebun Nopi, Warga Lapor Big Boos Pelaku dan Pemodal PETI “Polres Kuansing”

30 Januari 2026 - 08:53 WIB

Aktifitas Pemurnian Emas Pemodal Bigboss Inisial EP, Didesa Pangkalan Indarung

17 Januari 2026 - 02:52 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal