KUANTAN SINGINGI – Upaya penegakan hukum terhadap praktik pertambangan emas ilegal di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, hanya berselang satu pekan setelah aparat kepolisian dari Polsek Singingi Hilir dan Polres Kuansing melakukan penertiban hingga pembakaran alat di lokasi tambang ilegal kawasan Pulau Pramuka, justru dilaporkan terjadi peningkatan aktivitas yang jauh lebih masif.
Kawasan yang menjadi sorotan warga tersebut berada di lingkungan KUD Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir. Lokasi ini sebelumnya menjadi sasaran operasi penertiban di mana sejumlah peralatan pertambangan dimusnahkan atau dibakar agar tidak lagi digunakan untuk kegiatan tanpa izin yang merusak lingkungan.
Namun, berdasarkan laporan dan pantauan langsung warga Desa Tanjung Pauh yang disampaikan kepada Media Patrolikriminal86 pada Kamis (4/6/2026), kondisi di lapangan kini justru jauh lebih mengkhawatirkan dibandingkan sebelum ada tindakan aparat. Alih-alih berhenti atau berkurang, aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan Pulau Pramuka tersebut justru semakin merajalela.
Warga setempat mengaku kecewa dan menilai pihak kepolisian, khususnya jajaran Polsek Singingi Hilir, telah “kecolongan” atau gagal menjaga keberhasilan operasi yang baru saja dilakukan. Hal ini dibuktikan dengan munculnya puluhan titik operasi baru yang menggunakan alat penyedot atau yang dikenal masyarakat dengan sebutan Donpeng.
Bukan hanya alat penyedot yang bertambah, warga juga memantau keberadaan sedikitnya tujuh unit alat berat berupa ekskavator yang kini beroperasi bebas di kawasan tersebut. Alat-alat berat ini diketahui aktif melakukan pengupasan lapisan tanah dan bukit secara besar-besaran untuk mencari kandungan emas, padahal lokasi tersebut masuk dalam wilayah lingkungan KUD dan seharusnya dilindungi dari perusakan lingkungan.
“Baru satu pekan lalu aparat turun, ada yang dibakar dan ditertibkan. Kami kira itu menjadi pelajaran bagi pelaku, ternyata salah. Sekarang malah makin banyak. Puluhan titik Donpeng beroperasi, ditambah tujuh unit alat berat sibuk mengupas tanah di sana. Rasanya seolah penertiban dulu tidak ada gunanya,” ungkap salah satu warga Desa Tanjung Pauh yang enggan disebutkan namanya, saat menyampaikan keluhannya kepada tim Media Patrolikriminal86.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat: ke mana pengawasan aparat setelah operasi penertiban selesai? Warga menduga lemahnya pengawasan pasca-operasi membuat pelaku tambang ilegal kembali beraksi dengan lebih berani, bahkan membawa peralatan dalam jumlah yang jauh lebih banyak dan lebih besar.
Warga khawatir jika hal ini dibiarkan terus berlanjut, kerusakan lingkungan di kawasan Pulau Pramuka dan sekitar Desa Tanjung Pauh akan semakin parah, mengancam ketersediaan air bersih, kesuburan tanah, serta keselamatan warga sekitar yang rumahnya tidak jauh dari lokasi penggalian.
Masyarakat berharap Kapolres Kuantan Singingi dan jajarannya melakukan evaluasi serius terhadap kinerja di lapangan, serta memastikan bahwa operasi penertiban tidak hanya sekadar seremonial atau berlangsung sesaat, namun diikuti dengan pengawasan ketat agar praktik tambang ilegal ini benar-benar terputus dan tidak kembali lagi berkembang biak.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kapolsek Singingi Hilir maupun pihak Polres Kuansing terkait laporan warga yang menyebutkan adanya penambahan aktivitas tambang ilegal dan alat berat di kawasan Pulau Pramuka tersebut.
(Laporan: Tim Media Patrolikriminal86)
Editor Redaksi






